Anggaran BP Batam Rp 1,268 Triliun

10-09-2013 / KOMISI VI

 

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kepala Badan Pengusahaan Batam menetapkan usulan anggaran untuk BP Batam tahun 2014 sebesar Rp 1.268.005.296.000.

Rapat juga menghadirkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Sabang yang mengajukan usulan anggaran untuk BPK Sabang sebesar Rp 392,2 miliar. Demikian terungkap dalam RDP Komisi VI, Senin malam, (9/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG). Kedua lembaga ini masing-masing memaparkan detail usulan anggaran di hadapan rapat Komisi VI untuk menjadi usulan dalam RAPBN 2014 yang akan dibahas Bandan Anggaran DPR RI.

Mustofa Widjaja Kepala BP Batam, menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan BP Batam antara lain pengelolaan dan penyelenggaraan pelabuhan laut, yaitu berupa pembangunan dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Pekerjaan ini menggunakan kontrak jamak tahun terakhir.

Kegiatan lainnya adalah pengelolaan dan penyelenggaraan air dan lingkungan hidup. Selain itu, ada pula kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan tranportasi darat. Sementara itu, Kepala BPK Sabang Fauzi Husin, menjelaskan, pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan apa pun dalam rapat dengan Komisi VI tersebut.

Program kerja BPK Sabang pada 2014 ini lebih banyak melakukan pekerjaan infrastruktur, terutama pembanguna jalan raya dan dermaga. Rapat Senin malam tersebut berakhir singkat, tidak lebih dari satu jam. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...